🦌 Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau

Modulini membahas tentang kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Letnan Gubernur Jenderal Raffles ketika Inggris berkuasa di Nusantara serta bagaimana sosok Raffles sehingga ia dapat dipercaya oleh viceroy Lord Minto untuk mewakili dirinya di pulau Jawa. Dalam modul ini juga dibahas bagaimana Raffles menerapkan kebijakan-kebijakannya di Pulau SistemPajak Tanah Yang Dijalankan Raffles Jawabannya adalah sebuah sistem yang diterapkan oleh gubernur raffles dimana rakyat atau para petani di nusantara diwajibkan membayar pajak pada . Salah satu kebijakan yang sangat terkenal adalah adanya sistem sewa tanah . Upaya selanjutnya dilakukan untuk memperbaiki sistem penarikan. SistemPajak Tanah. Sistem sewa tanah merupakan sistem dimana mewajibkan . Jika harga atau nilai hasil tanaman ditaksir melebihi pajak tanah yang harus . Latar belakang pelaksanaan sistem sewa tanah di jawa oleh thomas stamford raffles berawal dari kedatangan inggris ke pulau jawa tahun 1811. Adalah sistem sewa tanah atau landrent,. This study aims to determine: This PajakTanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau Dengan jumlah penduduk sekitar 150 juta, pulau ini pulau berpenduduk terbanyak di dunia dan merupakan salah satu tempat terpadat di dunia. Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau Pada tahun 1763, daerahdaerah di amerika yang menjadi Tigaaspek pelaksanaan sistem sewa tanah. 1. Penyelenggaraan sistem pemerintahan atas dasar modern. Pergantian dari sistem pemerintahan yang tidak langsung yaitu pemerintahan yang dilaksanakan oleh para raja-raja dan kepala desa. Penggantian pemerintahan tersebut berarti bahwa kekuasaan tradisional raja-raja dan kepala tradisional sangat Pajaktanah yg dijalankan oleh raffles berlaku di pulau. Sistem tanam paksa di pulau jawa. Lencana tidak terkunci yang menunjukkan sepatu bot astronot . Dengan landrente atau sistem pajak tanah yang mulai diterapkan sejak masa. Sejarah Pdf from imgv2-1-f.scribdassets.com. Kebijakan sewa tanah yang dicetuskan raffles berlaku di 18 karesidenan. KebijakanRaffles di bidang ekonomi. Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (Verplichte Leverantie) sejak zaman VOC yang dianggap memberatkan rakyat. Menetapkan sistem sewa tanah (landrent system). Pajak dibayarkan kepada kolektor yang dibantu oleh kepala desa tanpa melalui bupati. SistemPajak Tanah Yang Diterapkan Inggris Di Indonesia Dikenal Dengan 2022. 2021/12/14 · ilmuwan indonesia yang berasal dari karanganyar tersebut dikenal oleh dunia karena menemukan pondasi cakar ayam. 2012/04/12 · dengan demikian sistem politik di indonesia adalah suatu sistem politik yang berlaku atau sebagaimana adany a di i ndonesia, baik seluruh proses yang utuh m Pajaktanah yang dijalankan raffles adalah terbagi menjadi 3 golongan klasifikasi terbaik , sedang dan kurang berlaku di pulau jawa dan sekitarnya. Jawaban diposting oleh: dora5078. Banyaknya tuan tanah yang tidak mau membayar serta pengusiran Inggris oleh kolonial Belanda. Jawaban diposting oleh: YWh2tu. Rezky Aditiya/b/SI3 Latarbelakang Sistem Sewa Tanah Pada tahun 1811, Inggris menduduki Pulau Jawa. Pendudukan Inggris ditanah Jawa ini hanya berlangsung 5 tahun, antara tahun 1811 dan 1816. Tetapi walaupun dengan waktu sesingkat itu pemerintahan Inggris telah mampu meletakkan dasar-dasar kebijakan ekonomi. Suatu kebijakan ekonomi yang mampu memberikan pengaruh ke sifat dan arah kebijakan pemerintahan colonial Belanda yang menggantikan pemerintahan Inggris setelah tahun 1816. Pemerintahan Inggris dipimpin oleh Gubenur Jenderal Raffles. Raffles kemudian mengenalkan tentang sistem sewa tanah kepada rakyat, khususnya para petani di Pulau memandang semua tanah sebagai milik raja-raja Jawa. Karena raja telah mengakui kedaulatan Inggris, maka tanah menjadi kepunyaan negara. Teori ini menjadi dasar untuk penerapan sistem sewa tanah di Jawa. Gagasan ini datang dari pengalaman Inggris di India. Pada masa pemerintahannya Raffles ingin menciptakan suatu sistem ekonomi di Jawa yang bebas dari segala unsur paksaan yang dahulu melekat pada system penyerahan paksa dan pekerjaan rodi yang dijalankan oleh Kompeni Belanda VOC dalam rangka kerjasama dengan raja-raja dan para bupati. Raffles pun memberikan kepastian hokum dan kebebasan berusaha kepada para petani. Raffles dalam hal ini sangat dipengaruhi oleh cita-cita revolusi Prancis dengan semboyannya mengenai "kebebasan, persamaan, dan persaudaraan"bagi setiap warga, walaupun ia tentu menyadari pula dalam konstelasi keadaan yang berlaku di Jawa. Pandangan Raffles dalam hal ini sama dengan pandangan seorang pejabat Belanda dari akhir zaman VOC yang bernama Dirk Van Hogendorp. Dirk Van Hogendorp pernah melakukan pengamatan di Indonesia, dan ia menyimpulkan bahwa sistem feodal yang terdapat di Indonesia pada waktu itu dan yang telah berhasil dimanfaatkan oleh VOC mematikan segala daya usaha rakyat Indonesia. Untuk mencapai tujuannya dalam memperoleh hasil-hasil bumi Indonesia, VOC telah mempergunakan raja-raja dan para bupati sebagai alat dalam kebijakan dagangnya. Sebagai pengganti sistem paksa , Van Hogendorp menganjurkan agar para petani diberikan kebebasan penuh dalam menentukan tanaman-tanaman apa yang hendak ditanam mereka maupun dalam menentukan bagaimana hasil panen mereka hendak digunakan. Bahkan Raffles sendiri menentang sistem VOC karena keyakinan-keyakinan politiknya, yaitu politik liberal. Selain daripada itu ia juga berpendapat bahwa sistem eksploitasi seperti yang telah dipraktekkan oleh VOC tidak menguntungkan. Ia berpendapat tentang pengganti sistem VOC adalah suatu sistem pertanian dimana para petani atas kehendak sendiri menanam tanaman dagangan cash crops yang dapat diekspor keluar negeri. Pemerintah kolonial berkewajiban untuk menciptakan segala pasaran yang diperlukan guna merangsang para petani untuk menanam tanaman-tanaman ekspor yang paling menguntungkan. Sewa tanah inilah yang dijadikan dasar kebijaksanaan ekonomi pemerintah Inggris di bawah Raffles dan kemudian dari pemerintah Belanda sampai tahun 1830. Sistem sewa tanah ini kemudian dikenal dengan nama landelijk stelsel bukan saja diharapkan dapat memberikan kebebasan dan kepastian hukum kepada para petani dan merangsang juga arus pendapatan negara yang mantap. Pembahasan Sudan lazim setiap datang penguasa baru, hukum dan peraturan baru pun muncul pula. Demikian pula dalam pelaksanaannya, terjadi perbedaan-perbedaan dan penyimpangan-penyimpangan, meskipun dalam artikel 5 proklamasi 11 September 1811 telah ditentukan bahwa segala macam kekuatiran akan terjadinya perubahan besar-besaran akan dihindarkan. Akan tetapi peraturan-peraturan dasar yang menguntungkan bagi Belanda juga dilanjutkan oleh Inggris. Sewa tanah diperkenalkan di Jawa semasa pemerintahan peralihan Inggris1811-1816 oleh Gubernur Jenderal Stamford Raffles, yang banyak menghinpungagasan sewa tanah dari sistem pendapatan dari tanah India-Inggris. Sistem pajak tanah yang diperkenalkan oleh Raffles pada masa ia berkuasa di Indonesia, merupakan salah satu realisasi dari gagasan pembaharuan kaum liberal dalam kebijaksanakan politik di tanah jajahan, yang besar pengaruhnya terhadap perubahan masyarakat tanah jajahan pada masa kemudian. Kebijakan Gubernur Jenderal Stamford Raffles ini, pada dasarnya dipengaruhi oleh semboyan revolusi Perancis dengan semboyannya mengenai Libertie kebebasan, Egalitie persamaan, dan Franternitie persaudaraan. Pengenalan sistem pajak tanah yang dilancarkan Raffles, merupakan bagian integral dari gagasan pembaharuannya tentang sistem sewa tanah di tanah jajahan. Gagasannya itu timbul dari upayanya untuk memperbaiki sistem paksa dari Kumpeni VOC, yang dianggap memberatkan dan merugikan penduduk. Menurut Raffles sistem penyerahan wajib dan kerja paksa atau rodi, akan memberikan peluang tindakan penindasan, dan tidak akan mendorong semangat kerja penduduk, karena itu merugikan pendapatan negara. Maka dari itu Raffles menghendaki perubahan sistem penyerahan paksa dengan sistem pemungutan pajak tanah, yang dianggap akan menguntungkan kedua belah pihak baik negara maupun penduduk. Dalam pengaturan pajak tanah, Raffles dihadapkan pada pemilihan antara penetapan pajak secara sedesa dan secara perseorangan. Sebelumnya pengumpulan hasil tanaman, terutama dari sawah yaitu beras dilakukan melalui sistem penyerahan wajib melalui penguasa pribumi, dan dikenakan secara kesatuan desa. Dalam hal ini para bupati dan kepala desa memiliki keleluasaan untuk mengaturnya. Akan tetapi Raffles tidak menyukai cara ini, karena penetapan pajak per desa akan mengakibatkan ketergantungan penduduk kepada kemurahan para penguasa pribumi, dan penindasan terhadap rakyat tidak dapat dihindarkan, Maka dan itu, Raffles lebih suka memilih penetapan pajak secara perseorangan, karena akan lebih menentukan kepastian hukum dalam bidang perpajakan, sekalipun tidak mudah. Seperti yang telah disebutkan diatas, isi pokok sistem pajak tanah yang diperkenalkan Raffles pada pokoknya berpangkal pada peraturan tentang pemungutan semua hasil penanaman baik di lahan sawah maupun di lahan tegal. Penetapan pajak tanah tersebut didasarkan pada klasifikasi kesuburan tanah masing-masing, dan terbagi atas tiga klasifikasi, yaitu terbaik I, sedang II, dan kurang III. Rincian penetapan pajak itu sebagai berikut 1 Pajak Tanah Sawah Golongan I, 1/2 Hasil Panenan Golongan II, 1/3 Hasil Panenan Golongan III, 2/5 Hasil Panenan 2 Pajak Tanah Tegal Golongan I, 2/5 Hasil Panenan Golongan II, 1/3 Hasil Panenan Golongan III, 1/4 Hasil Panenan Pajak dibayarkan dalam bentuk uang tunai atau dalam bentuk padi atau beras, yang ditarik secara perseorangan dari penduduk tanah jajahan. Penarikan pajak dilakukan oleh petugas pemungut pajak. Pelaksanaan pemungutan pajak tanah dilakukan secara bertahap. Pertama-tama dilakukan percobaan penetapan pajak per distrik di Banten. Kemudian pada tahun 1813 dilanjutkan dengan penetapan pajak per desa, dan baru pada tahun 1814 diperintahkan untuk dilakukan penetapan pajak secara perseorangan. Apabila dirinci, terdapat tiga aspek pelaksanaan sistem sewa tanah/pajak tanah 1. Penyelenggaraan sistem pemerintahan atas dasar modern Pergantian dari sistem pemerintahan-pemerintahan yang tidak langsungyangdulu dilaksanakan oleh para raja-raja dan kepala desa digantikan dengan pemerintahan modern yang tentu saja lebih mendekati kepada liberal karena raflessendiri adalah seorang liberal. Penggantian pemerintahan tersebut berarti bahwakekuasaan tradisional raja-raja dan kepala tradisional sangat dikurangi dansumber-sumber penghasilan tradisional mereka dikurangi ataupun fungsi para pemimpin tradisional tersebut digantikan oleh para pegawai-pegawai Eropa. 2. Pelaksanaan pemungutan sewa Pelaksanaan pemungutan sewa selama pada masa VOC adalah pajak kolektif, dalam artian pajak tersebut dipungut bukan dasar perhitungan perorangantapi seluruh desa. Dalam mengatur pemungutan ini tiap-tipa kepala desadiberikan kebebaskan oleh VOC untuk menentukan berapa besar pajak yang harusdibayarkan oleh tiap-tiap kepala keluarga. Pada masa sewa tanah hal inidigantikan menjadi pajak adalah kewajiban tiap-tiap orang bukan seluruh desa. 3. Pananaman tanaman dagangan untuk dieksport Pada masa sewa tanah ini terjadi penurunan dari sisi ekspor, misalnyatanaman kopi yang merupakan komoditas ekspor pada awal abad ke-19 pada masasistem sewa tanah mengalami kegagalan, hal ini karena kurangnya pengalaman para petani dalam menjual tanaman-tanaman merekadi pasar bebas, karena para petani dibebaskan menjual sendiri tanaman yang mereka tanam. Dua hal yang ingin dicapai oleh Raffles melalui sistem sewa tanah ini adalah a. Memberikan kebebasan berusaha kepada para petani Jawa melalui pajak tanah. b. Mengefektifkan sistem administrasi Eropa yang berarti penduduk pribumiakan mengenal ide-ide Eropa mengenai kejujuran, ekonomi, dan keadilan. Dalam usahanya untuk menegakkan suatu kebijakan sistem sewa tanah, Raffles berpatokan pada tiga azas Segala bentuk dan jenis penyerahan wajib maupun pekerjaan rodi perlu dihapuskan dan rakyat tidak dipaksa untuk menanam satu jenis tanaman, melainkan mereka diberi kebebasan untuk menentukan jenis tanaman apa yang akan ditanam. Pengawasan tertinggi dan langsung dilakukan oleh pemerintah atas tanah-tanah dengan menarik pendapatan atas tanah-tanah dengan menarik pendapatan dan sewanya tanpa perantara bupati-bupati, yang dikerjakan selanjutnya bagi mereka adalah terbatas pada pekerjaan-pekerjaan umum Menyewakan tanah-tanah yang diawasi pemerintah secara langsung dalam persil-persil besar atau kecil, menurut keadaan setempat, berdasarkan kontrak-kontrak untuk waktu yang terbatas. Adanya suatu aparatur pemerintahan yang terdiri dari orang-orang Eropa dan mengesampingkan peranan penguasa pribumi para bupati, menurut Raffles hal ini adalah salah satu tindakan penghapusan feodalisme Jawa. Para bupati dialih fungsinya menjadi pengawas ketertiban dan tidak boleh ikut dalam pemungutan pajak tanah. Tentang persewaan tanah, menurut Raffles pemerintah sebagai pengganti raja-raja Indonesia merupakan pemilik semua tanah-tanah sehingga dengan demikian mereka boleh menyewakan tanah-tanah tersebut, yaitu dengan menuntut sewa tanah berupa pajak tanah maka pendapat negara akan baik. Kegagalan Sistem Sewa Tanah Pelaksanaan sistem sewa tanah yang dilakukan Gubernur Jendral Thomas Stamford Raffles pada sistem pertanahan di Indonesia menemui beberapa kegagalan. Sistem sewa tanah yang diberlakukan ternyata memiliki kecenderungan tidak cocok bagi pertanahan milik penduduk pribumi di Indonesia. Sistem sewa tanah tersebut tidak berjalan lama, hal itu di sebabkan beberapa faktor dan mendorong sistem tersebut untuk tumbang kemudian gagal dalam peranannya mengembangkan kejayaan kolonisasi Inggris di Indonesia. Beberapa faktor kegagalan sistem sewa tanah antara lain ialah 1. Keuangan negara yang terbatas, memberikan dampak pada minimnya pengembangan pertanian. 2. Pegawai-pegawai negara yang cakap jumlahnya cukup sedikit, selain karena hanya diduduki oleh para kalangan pemerinah Inggris sendiri, pegawai yang jumlahnya sedikit tersebut kurang berpengalaman dalam mengelola sistem sewa tanah tersebut. 3. Masyarakat Indonesia pada masa itu belum mengenal perdagangan eksport seperti India yang pernah mengalami sistem sewa tanah dari penjajahan Inggris. Dimana pada abad ke-9, masyarakat Jawa masih mengenal sistem pertanian sederhana, dan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Sehingga penerapan sistem sewa tanah sulit diberlakukan karena motifasi masyarakat untuk meningkatkan produksifitas pertaniannya dalam penjualan ke pasar bebas belum disadari betul. 4. Masyarakat Indonesia terutama di desa masih terikat dengan feodalisme dan belum mengenal ekonomi uang, sehingga motifasi masyarakat untuk memperoleh keuntungan dari produksifitas hasil pertanian belum disadari betul. 5. Pajak tanah yang terlalu tinggi, sehingga banyak tanah yang terlantar tidak di garap, dan dapat menurunkan produksifitas hasil pertanian. 6. Adanya pegawai yang bertindak sewenang-wenang dan korup. 7. Singkatnya masa jabatan Raffles yang hanya bertahan lima tahun, sehingga ia belum sempat memperbaiki kelemahan dan penyimpangan dalam sistem sewa tanah. Secara garis besar kegagalan Raffles dalam sistem sewa tanah di Jawa terkendala akan susunan kebiasaan masyarakat Indonesia sendiri. Dimana Raffles memberlakukan sistem yang sama antara India yang lebih maju dalam perekonomiannya pada Indonesia yang masa itu masi cukup sederhana dimana sifat ekonomi desa di Jawa yang bersifat self suffcient. Dalam pelaksanaannya, sistem pemungutan pajak tanah ini, tidak semua dapat dilakukan menurut gagasannya, karena banyak menghadapi kesulitan dan hambatan yang timbul dari kondisi di tanah jajahan. Malahan praktek pemungutan pajak tanah banyak menimbulkan kericuhan dan penyelewengan. Belum adanya pengukuran luas tanah yang tepat, kepastian hukum dalam hak milik tanah belum ada, hukum adat masih kuat, penduduk belum mengenal ekonomi uang dan sulit memperoleh uang menyebabkan pelaksanaan pemungutan pajak yang dilancarkan Raffles tidak berhasil dan banyak menimbulkan penyelewengan. Keinginan Raffles untuk memperbaiki kebijakannya ini terhalang oleh terjadinya perubahan politik di Eropa yang membuatnya terpaksa meninggalkan Indonesia. Kurang berhasilnya sistem pemungutan pajak tanah yang dilancarkan Raffles, menyebabkan pemerintah Belanda yang menerima pengembalian tanah jajahan dari Inggris pada tahun 1816, ragu dalam memilih antara sistem pajak dan sistem paksa. Dihadapkan tuntutan negeri induk yang mendesak pertimbangan terhadap sistem yang lebih menguntungkan negeri induk cenderung selalu yang dipilih. Demikian pula, yang dihadapi para penguasa kolonial pada masa 1816-1830. Walaupun Inggris hanya berkuasa singkat namun Raffles meninggalkan karya yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia, diantaranya menulis buku History of Java, merintis pembuatan Kebun Raya Bogor dan penemuan bunga Bangkai Rafflesia arnoldi. Kesimpulan Selama pemerintahannya 1811-1816, Raffles banyak melakukan pembaharuan yang bersifat liberal di Indonesia. Pada masa Raffles masyarakat diberi kebebasan bekerja, bertanam, dan penggunaan hasil usahanya sendiri. Pada masa Raffles para petani diberi kebebasan untuk menentukan jenis tanaman apa yang akan ditanam. Dalam pemerintahannya, Raffles menghendaki adanya sistem sewa tanah atau dikenal juga dengan sistem pajak bumi dengan istilah landrente. Isi pokok sistem pajak tanah yang diperkenalkan Raffles pada pokoknya berpangkal pada peraturan tentang pemungutan semua hasil penanaman baik di lahan sawah maupun di lahan tegal. Pelaksanaan sistem sewa tanah yang diperkenalkan oleh Gubernur Jenderal Stamford Raffles mengandung tujuan yaitu diantaranya bagi para petani dapat menanam dan menjual hasil panennya secara bebas untuk memotivasi mereka agar bekerja lebih giat sehingga kesejahteraannya mejadi lebih baik, daya beli masyarakat semakin meningkat sehingga dapat membeli barang-barang industri Inggris, pemerintah kolonial mempunyai pemasukan negara secara tetap, memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki petani,secara bertahap untuk mengubah sistem ekonomi barang menjadi ekonomi uang. Akan tetapi Pelaksanaan sistem sewa tanah yang dilakukan Gubernur Jendral Thomas Stamford Raffles pada sistem pertanahan di Indonesia menemui beberapa kegagalan. Sistem sewa tanah yang diberlakukan ternyata memiliki kecenderungan tidak cocok bagi pertanahan milik penduduk pribumi di Indonesia. Daftar Pustaka Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. Sejarah Nasional Indonesia III. Jakarta Depdikbud. 1982. Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. Sejarah Nasional Indonesia IV. Jakarta Balai Pustaka. 1984. Page 2 This study aims to determine 1 the background of Raffles in implementing the landrent system, 2 how the implementation of landrents 3 the impact after the implementation of landrents in Java in 1811-1816. This study uses a literature research method, in approaching events in the past so that historical events can be explained chronologically. The steps in this research are collecting data sources, criticizing both external and internal sources, continued with interpretation, and historiography. The results showed 1 the background of landrents replacing the forced cultivation system in Java was implemented inspired by the British experience in India. 2 The landrent system can be implemented if it can control the territory, either through diplomacy or a ceasefire to control the territory so that the system works, the landrent system was initially implemented per village, in 1814 it was changed to an individual tax system which actually made it worse, especially for farmers. 3 For the UK, the landrent system was implemented without responsibility, inconsistency in implementing the rules. For the island of Java, the implementation of the traffic rules running on the left, adopted from England, the crime rate decreased, paying attention to culture, Javanese literature, historical heritage. When the Dutch returned, the landrent system continued until 1830. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Karmawibangga Historical Studies Journal, Vol 02, No 02, 2020 13-24 e-ISSN 2715-4483 htpps// 13 PERAN SIR THOMAS STAMFORD RAFFLES DALAM SISTEM PAJAK BUMI DI PULAU JAWA TAHUN 1811-1816 YUSUP HARI SETYAWAN Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas PGRI Yogyakarta Yusuf22730 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1 latar belakang Raffles menerapkan sistem landrent, 2 bagaimana pelaksanaan landrent 3 dampak setelah dilaksanakannya landrent di Pulau Jawa tahun 1811-1816. Penelitian ini menggunakan metode penelitian literatur, dalam mendekati peristiwa di masa lampau sehingga peristiwa sejarah bisa dijelaskan secara kronologis. Langkah-langkah dalam penelitian ini adalah pengumpulan sumber data, Kritik sumber baik ekstern maupun intern, dilanjutkan interpretasi, dan Historiografi. Hasil penelitian menunjukkan 1 latar belakang landrent menggantikan sistem tanam paksa di Pulau Jawa dilaksanakan terinspirasi pengalaman Inggris di India. 2 Sistem landrent bisa terlaksana jika bisa menguasai wilayah, baik dengan diplomasi hingga melakukan gencatan senjata untuk menguasai wilayah agar sistemnya berjalan, sistem landrent awalnya diterapkan per-desa, tahun 1814 di ubah dengan sistem pajak perorangan justru malah memperberat, terutama petani. 3 Bagi Inggris, Sistem landrent dilaksanakan tidak di barengi tanggung jawab, tidak konsisten dalam menjalankan aturan. Bagi Pulau Jawa, diterapkannya aturan lalu lintas berjalan di sebelah kiri, diadopsi dari negeri Inggris, angka kejahatan menurun, memperhatikan budaya, sastra Jawa, peninggalan bersejarah. Ketika Belanda kembali, Sistem landrent tetap bejalan sampai 1830. Kata Kunci Raffles, Landrent, Pulau Jawa ABSTRACT This study aims to determine 1 the background of Raffles in implementing the landrent system, 2 how the implementation of landrents 3 the impact after the implementation of landrents in Java in 1811-1816. This study uses a literature research method, in approaching events in the past so that historical events can be explained chronologically. The steps in this research are collecting data sources, criticizing both external and internal sources, continued with interpretation, and historiography. The results showed 1 the background of landrents replacing the forced cultivation system in Java was implemented inspired by the British experience in India. 2 The landrent system can be implemented if it can control the territory, either through diplomacy or a ceasefire to control the territory so that the system works, the landrent system was initially implemented per village, in 1814 it was changed to an individual tax system which actually made it worse, especially for farmers. 3 For the UK, the landrent system was implemented without responsibility, inconsistency in Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 14 implementing the rules. For the island of Java, the implementation of the traffic rules running on the left, adopted from England, the crime rate decreased, paying attention to culture, Javanese literature, historical heritage. When the Dutch returned, the landrent system continued until 1830. Keywords Raffles, Landrent, Java Island PENDAHULUAN Saat pemerintahan Hindia Belanda di gantikan Inggris pada tahun 1811, pemerintahan Inggris mulai menanamkan kekuasaan terutama di Pulau Jawa, pada saat itu pemerintahan paling terkenal adalah masa Thomas Stamford Raffles. Pada saat itu pemerintahan Inggris terbilang cukup singkat terhitung sejak tahun 1811 sampai dengan 1816. Tidak lama setelah Deanddels menyerahkan kekuasaannya kepada penggantinya, Janssen mei-September 1811 invasi atas jawa mengancamnya dan pasukan ekspedisi Inggris dapat menaklukkan pulau itu dengan suatu serangan yang singkat antara Agustus dan september 1811. Dalam kapitulasi tuntang dekat Semarang pada 18 september 1811 Jansses harus menyerahkan pulau jawa dan daerah taklukannya kepada Inggris. Semula sesegera mungkin inggris untuk menghancurkan pulau jawa sebagai basis pertahanan Prancis di timur di timur jauh, namun Gubernur Jendral Lord Minto memutuskan untuk membentuk pemerintahan sementara dan akhirnya timbullah gagasan untuk mempertahankan pulau jawa sebagai koloni Inggris Daliman 201219 Raffles tidak menyukai sistem tanam paksa yang dilakukan oleh pemerintah Belanda saat itu. sehingga dia mengubah sistem yang awalnya petani dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekspor yang dilakukan oleh Pemerintah Belanda dengan memberi kebebasan untuk memilih tanaman yang ingin ditanam oleh petani. Kebijakan Raffles yang terkenal adalah sistem sewa tanah atau landrent, yaitu sistem pertanian dimana para petani atas kehendaknya sendiri menanam dagangan cash crops yang dapat diekspor keluar negeri. Thomas Stamford Raffles menjadi Gubernur Jendral di Pulau Jawa dalam waktu yang cukup singkat 1811-1816. Dalam melaksanakan tugasnya Thomas Raffles juga mengambil kebijakan dalam masa kepemimpinannya, salah satu kebijakannya yaitu sistem pajak tanah di Pulau Jawa. Salah satu dampak yang timbul adalah bidang ekonomi yang dimana Raffles mengambil kebijakan untuk keuntungan pihak Inggris. Penulis melakukan penelitian dengan judul Peran Sir Thomas Stamford Raffles Dalam Sistem Pajak Bumi di Pulau Jawa Tahun 1811-1816. Salah satu daya tarik diatas adalah peranan Thomas Stamford Raffles dalam mengambil kebijakan sistem pajak bumi yang menggantikan sistem tanam paksa pada saat kekuasaan Belanda. METODE PENELITIAN Penulisan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian sejarah atau studi literature. Metode penelitian sejarah menurut Daliman 2012 83 yaitu pengumpulan sumber heuristik, verifikasi kritik sejarah, interpretasi analisis dan sintesis, dan historiografi penulisan. Langkah pertama, Mengumpulkan sumber bertujuan untuk mencari sumber informasi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 15 penelitian. Sumber yang digunakan penulis berupa buku yang berjudul The History of Java, Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI dan Jurnal yang bisa menunjang penelitian yang dilaksanakan. Setelah melakukan pengumpulan sumber, maka langkah selanjutnya adalah melakukan kritik sumber. Menurut Abdurahman 200768 dilakukan uji keabsahan tentang keaslian sumber autentistas yang dilakukan melalui kritik ekstern dan keabsahan tentang kesahihan sumber kredibilitas yang ditelusuri melalui kritik intern. Tahap selanjutnya dilakukan yaitu intprentasi Pada tahap ini setelah melaksanakan kritik maka akan ditemukan fakta yang masih bersifat acak dan belum teratur secara tema ataupun kronoligis tahap intrepetasi adalah tahap berupa menguraikan dan menyatukan fakta-fakta sejarah. Hal ini bertujuan untuk menyatukan fakta-fakta yang sebelumnya belum berkaitan kemudian diuraikan agar bisa menjadi hubungan yang saling berkaitan antar satu dengan yang lainnya dan menyatukan fakta-fakta yang ada. Menurut Abdurahman 199965 Interprestasi itu dapat dilakukan dengan cara membandingkan data guna menyikap peristiwa-peristiwa mana yang terjadi dalam waktu yang sama. Kemudian tahap yang terakhir yaitu historiografi,historiografi adalah salah satu bentuk penulisan Sejarah dan tingkat keobyektifitasnya dapat dipertahankan. Tahap ini tentunya penulis mengumpulkan semua sumber dijadikan satu disusun secara sitematis untuk hasil penelitian yang dilakukan penulis. Hasil penelitian yang utuh akan menjadi kesatuan berdasarkan aturan penulisan sejarah. Nugroho Notosusanto 198411 Historiografi adalah penulisan Sejarah sebagai ilmu dan diharapkan dalam setiap penulisannya tingkat keobyektifitasnya dapat dipertahankan. HASIL DAN PEMBAHASAN A. Latar belakang Thomas Stamford Raffles menerapkan sistem pajak bumi di Pulau Jawa pada tahun 1811-1816 Hariono 2016 38 Raffles setelah mendapat instruksi dari Lord Minto kemudian bergabung dengan balatentara yang berjumlah hampir 100 kapal dan berkekuatan serdadu berhasil memukul mundur Janssens di Batavia. Pada awal kedatangannya di Tanah Jawa, Raffles berada dibawah perintah Gubernur Jendral Lord Minto, posisi Raffles saat itu adalah sebagai Letnan Gubernur. Ekspedisi tersebut dilakukan setelah kerajaan Belanda dikuasai Prancis. Setelah tiba di Tanah Jawa Raffles mengatur ekspedisi militer melawan Belanda. Pulau Jawa pada awalnya akan dijadikan basis pertahanan Pernacis, namun Lord Minto memiliki gagasan untuk menjadikan Jawa sebagai Koloni Inggris. Penyerbuan milter tersebut dipimpin tangan kanan Raffles Admiral sobert Stopford, jendral Wetherhall, dan colonel Gillespie. Saat Thomas Stamford Raffles menjadi Gubernur Jendral dengan masa kepemimpinan yang cukup singkat di Pulau Jawa Tahun 1811-1816. Raffles mengubah sistem sistem kepemilikan tanah dengan sistem tanam paksa cultuur stalsel yang sebelumnya diberlakukan Pemerintah Belanda, diubah dengan sistem Pajak Bumi atau sewa tanah Landrente yang menurut Raffles pelaksanaan Pajak Bumi berdasarkan berdasarkan hukum adat di Jawa dan Pajak bumi sebelumnya sudah pernah diterapkan di India. The History of Java 2014 VI Selama kepemimpinannya 1811-1816 Raffles mengubah sistem tanam paksa Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 16 cultuur stelsel yang diberlakukan kolonial Belanda, yaitu kepemilikan tanah yang kemungkinan besar dipengaruhi oleh tulisan awal Dirk Van Hogendorp 1761-1822. Dalam menciptakan sistem yang akan dijalankan Raffles memiliki keinginan melepaskan Jawa dari unsur paksaan dari pemerintah yang memegang kekuasaan. Kepada para petani Raffles ingin menghapus segala penyerahan wajib, kerja rodi dan ingin memberikan suatu kepastian, dan kebebasan terutama dalam menentukan apa yang akan mereka tanam bukan berdasarkan apa yang akan di ekspor untuk kepentingan pemerintah sendiri Marwati Djoened Poesponegoro 2010 89 Raffles dalam hal ini telah dipengaruhi oleh cita-cita revolusi perancis dengan semboyan mengenai “kebebasan, persamaan dan persaudaraan” bagi setaip warga, walaupun ia tentu menyadari pula dalam konstelasi keadaan yang berlaku di Jawa, tidak dapat sepenuhnya mewujudkan cita-cita tersebut. Dalam melakasanakan landrent raffles mengacu pada semboyan revolusi Perancis. Pada saat kekuasaan Jawa dikuasai Inggris, pertama ingin dilakukan Raffles adalah dengan mengubah kebijakan Kolonialisme yang diberlakukan sebelumnya yaitu Tanam paksa dengan yang dianggap lebih manusiawi dari pada sistem tanam paksa. Raffles menentang sistem VOC karena keyakinan-keyakinan polotiknya, yang sekarang disebut liberal, maupun karena pendapatnya bahwa sistem eksploitasi seperti yang telah dipraktekkan oleh VOC tidak menguntungkan, apa yang dikehendakinya sebagai pengganti sistem VOC adalah suatu sistem pertanian di mana para petani atas kehendak sendiri menanam tanaman dagangan cash crops yang dapat di ekspor ke luar negeri . dalam hal ini pemerintah Kolonial hanya berkewajiban untuk menciptakan segala pasaran yang diperlukan guna merangsang para petani untuk menanam tanaman-tanaman ekspor yang paling menguntungkan Marwati Djoened Poesponegoro 2010 90 Raffles tidak sesuai dengan sistem VOC yang berlaku di Jawa karena tidak liberal yang dimana sistem yang dijalankan tidak memberikan kebebasan kepada Pribumi terutama di sektor pertanian, maupun yang di jalankan pemerintah VOC dianggap tidak meguntungkan. B. Pelaksanaan Sistem Pajak Bumi di Pulau Jawa Pada tahun 1811-1816 Kebijakan landrent saat Inggris yang berkuasa di Pulau Jawa berjalan singkat, yaitu lima tahun, terinspirasi dari India sebagai Jajahan inggris yang disana dianggap berhasil menerapkan kebijakan landrent, ini adalah salah satu dasar Raffles ingin menerapkan Landrent di Pulau Jawa saat berkuasa sekaligus ingin menghapus sistem sebelumnya berlaku. Ahmad Nashih Luthfi 2011 30 Sebagai sebuah kenyataan sosial, penerapan kebijakan pajak atas tanah di Jawa didasarkan pada pengalaman di India, ketika pemerintah Inggris berkuasa di sana. Pada masa Kekaisaran Moghul di India 1526-1707, negara dianggap sebagai pemilik tanah, atau super land-lord. Merujuk pada pengalaman ryotwari di India, kemudian pajak tanah mulai diperkenalkan di Jawa. Ahmad Nashih Luthfi 2011 22 “Raffles mendeklarasikan bahwa hak kepemilikan atas lahan di Jawa disatukan dalam kepentingan kedaulatan Eropa sebagai pewaris kedaulatan Jawa. Untuk menjamin penafsiran ekspansif Deklarasi Raffles, setiap lahan yang tidak digarap atau telah dibiarkan selama lebih dari 3 tahun, dianggap sebagai lahan sisa yang Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 17 tidak ada pemiliknya”. Peraturan tersebut sangat mudah untuk dideklarasikan oleh pemerintah Inggris, namun sangat sulit untuk orang pribumi karena hal seperti itu pada waktu itu untuk orang Pribumi masih belum menguasai hal seperti itu. Sulit untuk mereka membuktikikan secara formal bahkan tanah milik elit sekalipun jika tidak bisa membuktikan secara sah maka adalah milik Pemerintah Inggris. Dengan metode yang diterapkan oleh Inggris tersebut mempermudah Inggris untuk mengklaim kalau mereka berhak atas tanah. Untuk menguasai Pulau Jawa Inggris juga melakukan diplomasi yang dilakukan oleh Inggris kepada raja-raja di kerajaan Pribumi juga membantu pemerintah Inggris untuk mendapatkan wilayah kekuasaanya. Menurut Hariyono dk, 2006 39 Raffles kemudian berusaha untuk melakukan diplomasi dengan banyak kerajaan-kerajaan dengan pengakuan dari raja-raja tersebut pada imperium Inggris serta menundukkan beberapa kerajaan dengan jalan militer apabila tidak mengakui kedaulatan dari Raja Inggris. Vlekke dalam Hariyono 2016 39 dalam Pada 1813, Sultan Banten secara sukarela menyerahkan administrasi negeri itu ke tangan pemerintah Britania, dengan memperoleh dana pensiun tahunan. Dua tahun kemudian Cirebon direbut, suatu langkah yang jelas sangat menguntungkan penduduk yang tertindas di daerah itu. Penaklukan daerah tersebut dilakukan dengan kesepakan yang menguntungkan kedua pihak sehingga pada dasarnya tidak ada yang dirugikan. Raffles kesulitan menaklukan Sultan Hamangkebuwono II yang menguasai daerah Yogyakarta dan sekitarnya tidak mau bekerjasama sehingga membuat Raffles turun langsung. Invasi militer dan serangan militer yang dilakukan oleh Mayor Jendral Gillespie yang dibantu Legiun Mangkunegaraan berhasil menaklukan pertahanan keraton dan mendudukinya. “Penyerbuan Inggris yang dimulai pada Oktober 1811 melalui invasi militer dan serangan militer yang dilakukan oleh Mayor Jenderal Gillespie. Pasukan Inggris yang dibantu oleh Legiun Mangkunegaraan berhasil mematahkan pertahanan Keraton dan berhasil menduduki Keraton Yogyakarta dan menjarah seluruh harta yang ada di dalamnya dan kemudian Sultan Hamengkubuwono dibawa ke Batavia dan selanjutnya menunggu pengadilan disana. Menurut keputusan pengadilan Inggris, Sultan HB II tanggal 16 Juli 1812 menjalani hukuman pengasingan ke Pulau Penang, dan setelah saat itu politik penguasa imperialis Britania Raya sudah mulai lancar berkat adanya sikap kooperatif kerabat Sultan yang bersedia bekerja sama dengan Inggris” Djoko Marihandono 2008 29 . Pulau Jawa bagian Timur, dan dalam pengambil alihan tanah Raffles tidak menemukan banyak kesulitan dalam melakukan daerah Jawa bagian paling timur. Hal ini dikarenakan pemerintah di daerah tersebut merupakan satu-satunya pemilik tanah dan tidak ada perjanjian antara masyarakat yang sebagai petani dan penguasa daerah. The History of Java 2014 88 “Dari penyelidikan yang dilakukan pemerintah Inggris dan berbagai fakta yang dikumpulkan para pegawai pemerintah, tercatat bahwa di sebagian besar pulau ini, di distrik timur dan tengah tidak ada perjanjian antara penguasa lokal dan petani, dan pemerintah merupakan satu-satunya pemilik tanah”. Putri Agus Wijayati 2000 33 Di Ujung Timur Jawa dapat dijadikan sebagai kaca penjelas dalam rangka penerapan Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 18 pajak kolonial awal abad XIX” Dalam pelaksanaannya setelah menguasai Pulau Jawa wilayah yang menjadi sempel dalam melihat pelaksanaan Landrent Pulau Jawa bagian Timur. Dalam pelaksanaan landrent di Jawa pelaksanaannya juga dilaksanakan di daerah seperti Banten, dan Cirebon namun dalam palaksanaannya tidak diketahui lebih dalam bagaimana cara yang dibuat dalam peraturan distrik daerah tersebut. terjadinya penghapusan Feodalisme di Negara bagian Eropa hal ini turut membawa pemikiran Raffles untuk menghapuskan Feodalisme di Jawa. Namun dalam penghapusan sistem tersebut idealnya dilakukan dengan paksa, karena tidaklah mudah mengahapus sistem Feodalisme di Pulau Jawa yang sudah sangat kuat mengakar ratusan tahun sebelum Inggris berkuasa. “dia mungkin tidak menyadari semua kesulitan yang menghadang dalam pengubahan sistem pemerintahan tidak langsung menjadi administrasi langsung, khususnya di suatu negeri dimana gagasan tentang suatu hubungan langsung antara organ pusat pemerintahan dan tiap-tiap warga negara sama sekali tidak dikenal. Perubahan serupa walau tidak persis dalam administrasi abad ke-18 Prancis hanya dimungkinkan oleh suatu revolusi besar. Di Prancis perlu beberapa tahun sebelum hal itu selesai. Di Jawa hal ini tidak akan pernah terjadi kecuali sebagai hasil proses bertahap yang lambat” Bernard Vlekke 2016 246. Sekalipun pemerintah kolonial telah menghapus sistem birokrasi tradisional yang berlaku di masyarakat Jawa, praktiknya birokrasi Tradisional justru masih berlangsung. Menurut Suhartono 198836 Raffles akhirnya mengakui bahwa bupati memegang peranan penting dalam ikatan feodalisme Jawa dalam mengatur hubungan antara penguasa dan hamba. Feodalisme yang ingin dihapuskan, nyatanya itu sesuatu yang mustahil terlebih lagi ingin dilakukan dalam waktu yang singkat. Raffles mengakui feodalisme Jawa dan memberikan bupati dan pejabat pribumi diberikan peranan untuk menghubungkan antara pemerintah kolonial dan rakyat pribumi. Raffles berusaha menghapus Feodalisme di tanah Jawa yang sudah berlaku ratusan tahun dan ternyata itu keputusan yang keliru, padahal generasi penjajahan sebelumnya membiarakan feodalisme tetap berjalan. Dalam prakteknya landrent tidak dilaksanakan seluruh pulau Jawa. Wilayah tersebut umunya milik swasta ataupun di daerah Parahiyangan tersebut masih terjadi sistem tanam paksa terutama sektor pertanian kopi. Masih terjadinya sistem tanam paksa pada masa Inggris berkuasa di Jawa jika azas diberlakukan secara menyeluruh di pulau Jawa menyebabkan pemerintah Inggris mengalami kerugian. Sistem sewa tanah tidak meliputi seluruh pulau Jawa. Misalnya, di daerah-daerah sekitar Jakarta, pada waktu itu Batavia, maupun di daerah-daerah Parahiyangan sistem sewa tanah tidak diadakan, karena daerah daerah sekitar Jakarta pada umumnya adalah milik swasta, sedangkan di daerah Parahiyangan pemerintah kolonial keberatan untuk menghapus sistem tanam paksa kopi yang memberi keuntungan besar. Jelaslah kiranya, bahwa pemerintah kolonial tidak bersedia untuk menerapkan azas azas liberal secara konsisten jika hal ini mengandung kerugian material yang besar Marwati Djoened Poesponegoro 2010 91. Untuk daerah yang menjadi pos utama dalam memungut pajak di wilayah Ujung Timur ini ada beberapa daerah yang memuat potret pelaksanaan landrent Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 19 seperti keresidenan Besuki, Panarukan dan Probolinggo yang menghimpun pendapatan pajak dari seluruh desa dalam satu Karesidenan. Putri Agus Wijayati 2001 44 Melaksanakan isi kontrak ternyata tidak semudah proses penandatangannya, tidak semua kepala pribumi di Ujung Timur bersedia memenuhi kewajiban yang dituntut oleh Kompeni, karena di antara para bekel ini sering terjadi peperangan kecil. Dalam pelaksaannya para bekel yang bertugas menyampaikan perintahnya suatu keharusan yang dijalankan di besuki sulit untuk dijalankan, Karena dalam pelaksanaannya ada beberapa kepala desa yang tidak setuju dengan apa yang dituntut oleh para Kompeni, sehingga sering terjadi peperangan kecil. Tertulis dalam poin 6 Instruksi Pajak 1814. The History of Java 2014 887 Ketetapan ini terdiri atas satu pembantu pribumi dan sejumlah penulis orang-orang Jawa dan Inggris opas, dan pembantu pribumi dan sejumlah penulis yang memungkinkan diperlukan. Meskipun tidak dijelaskan dengan terang-terangan, namun tertuang bahwa pribumi dalam hal ini memegang peran yang cukup penting dalam pelaksanaan landrent. Namun dalam pelaksanaanya Raffles justru melibatkan orang selain pribumi bahkan menggantikan prosisi Pribumi tersebut terutama didaerah distrik timur. Banyak terjadi didaerah yang strategis seperti besuki dan probolinggo. Tugas para petinggi aris ini juga ternyata dimanfaatkan oleh Raffles untuk mendapatkan keuntungan untuk pemasukan kas negara dengan menjual jabatan tersebut kepada non Pribumi seperti kasus yang terjadi di Probolinggo. Ong Hokham dalam Wijayati 2001 79 Barangkali satu-satunya orang di Ujung Timur Jawa yang bersedia membeli tanah Probolinggo hanyalah Kapitan Cina Pasuruan bernama Han Kit Ko. Menjalankan aturan yang terkesan sesuka hati menimbulkan konsekuensi muncul penyelewengan dalam pelaksanaan landrent sehingga banyak pejabat korup. Di beberapa Desa Besuki sebagaimana dikemukakan oleh van der Kemp terdapat para kepala pribumi yang bertindak curang dalam pemungutan pajak tanah bahkan ada juga yang menggunakan hasilya untuk kepentingannya sendiri. Di samping itu juga tanpa mempertimbangkan bahwa dengan cara menyewakan, pajak tanah akan tetap dipungut dengan cara sewenang-wenang oleh para pemungut pajak pribumi Putri Agus Wijayati 2001 124. Marwati Djoened Poesponegoro 2010 94 berdasarkan keyakinannya bahwa penduduk Jawa harus dapat menikmati kepastian hukum maka ia mempertimbangkan penetapan pajak secara perorangan. Peraturan mengenai penetapan pajak berupa pajak tanah yang harus dibayar oleh perorangan dan bukan lagi oleh desa sebagai keseluruhan dikeluarkan dalam tahun 1814. Pada awalnya uji coba pelaksanaan dengan cara per-desa, namun pelaksanaan dengan cara per-desa ini mengalami kegagalan hal ini disebabkan kekhawatiran Raffles jika terjadi penyelewengan diluar kendali. tahun 1814 Raffles memerintahkan penetapan pajak secara perseorangan. The History of Java 2014 99 “Pada percobaan pertama, kontrak akan berlaku selama satu atau tiga tahun, kemudian akan diambil alih oleh penyewa lain. Tetapi dari survey tahun 1814, pemerintah akhirnya menetapkan kontrak pribadi dengan petani berdasarkan sistem yang telah dibuat secara permanen”. Dalam menetapkan peraturan pajak perorangan ini justru tidak dibarengi Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 20 dengan aparatur yang akan berperan memungut pajak saat pelaksanaanya. Minimnya jumlah pegawai Eropa yang dilibatkan sebagai opziener terkadang harus merangkap untuk melakukan tugas ini di luar distrik yang ada terlebih lagi Inggris pernah mengesampingkan peran pribumi sebagai Bupati. The History of Java 2014 605 Jumlah penduduk pulau Jawa yang tertulis dalam laporan Raffles berjumlah juta jiwa harus membutuhkan aparatur yang memadai untuk disetiap distrik di tanah Jawa. ketika Raffles memerintahkan pemungutan secara perseorangan ini dalam waktu terbilang singkat justru membuat apa yang ia buat justru menyulitkannya dengan tidak menyiapkan kolektor pajak yang bisa memungut pajak Marwati Djoened Poesponegoro 2010 92 Mengingat bahwa Raffles hanya berkuasa untuk waktu yang singkat di Jawa, yaitu lima tahun, dan mengingat pula terbatasnya pegawai-pegawai yang cukup dan dana-dana keuangan, tidak mengherankan bahwa Raffles akhirnya tidak sanggup melaksanakan segala peraturan yang bertalian dengan sistem sewa tanah itu. Pelaksanaan landrent bisa dikatakan menemui kegagalan, dengan persiapan yang bisa dikatakan memadai dari aturan melalui Asas-asas atau peraturan perpajakan dalam Instruksi Pajak 1814, nyatanya gagal diterapkan sesuai dengan yang sudah dideklarasikan. Tekanan kepada rakyat diperberat, seluruh penetapan pajak tanah menjadi kacau. Para penduduk yang dibebankan pajak perorangan justru menjadi korban pemungutan pajak yang tidak sesuai dengan peraturannya, sehingga sangat membebankan rakyat selain diharuskan kerja wajib untuk lahan yang dimiliki akibat tuntutan sejumlah pajak yang memberatkan. Marwati Djoened Poesponegoro 2010 95 Hal ini mengakibatkan bahwa kepala-kepala desa sering menipu petani itu sendiri atau pembeli, sehingga akhirnya pemerintah kolonial terpaksa campur tangan lagi dengan mengadakan lagi penanaman paksa bagi tanaman perdagangan. Hariono 2016 40 Moira berpijak dari amanat dewan direksi di London dan konvensi Anglo-Belanda pada 13 Agustus 1815, Jawa akan dikembalikan ke Belanda seusai Perang Waterloo. Lepasnya Jawa dari genggaman Inggris salah satu faktornya karena setelah perang Waterloo mendapat amanat dewan direksi di London dan konvensi Anglo-Belanda bahwa pulau Jawa akan di duduki oleh pemerintah Belanda kembali. Dan pemerintah Inggris secara otomatis akan tidak berkuasa lagi di Jawa. Collis dalam Hariono 2016 40 Raffles akan digantikan oleh John Fendall yang datang tanggal 11 Maret 1816 yang bertugas mengawasi kantor hingga Belanda mengambil alih beberapa bulan kemudian. C. Dampak pelaksanaan sistem pajak bumi di pulau Jawa pada tahun 1811-1816 Sistem landrent yang diusung di Pulau Jawa berdasarkan kebijakan politik Inggris yang diterapkan di India. Hal ini menjadi kelemahan pokok yang menjadi akar dari kegagalan dalam pelaksanaannya, yaitu dengan meremehkan bentuk struktural dan kultur antara masyarakat India dengan masyarakat Jawa. Kesalahan Raffles adalah bahwa ia mungkin telah melebih-lebihkan persamaan-persamaan yang menurut ia terdapat antara India dan Jawa, sedangkan sebenarnya terdapat perbedaan-perbedaan yang besar dalam susunan masyarakat maupun dalam tingkat perkembangan ekonomi. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa tingkat Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 21 perkembangan ekonomi India lebih tinggi dari pada Jawa Marwati Djoened Poesponegoro 2010 96 Mulai dilanggarnya aturan sendiri yang dibuat seperti yang tertuang di point 6 Intruksi Pajak 1814. Thomas Stamford Raffles 2014 887 Ketetapan ini terdiri atas satu pembantu pribumi dan sejumlah penulis orang-orang Jawa dan Inggris opas, dan pembantu pribumi dan sejumlah penulis yang memungkinkan diperlukan. Meskipun tidak di jelaskan secara terang-terangan tertuang bahwa, peran pribumi dalam hal ini kepala pribumi memiliki andil dalam pengutipan pajak. Namun dalam pelaksanaannya Raffles mengindahkan aturannya dengan melibatkan juga golongan Timur Asing dalam menggantikan posisi pribumi dalam beberapa kasus di distrik timur. Ketika sistem sewa tanah berjalan dua tahun, Raffles melihat perbaikan kondisi pribumi Jawa, produksi pertanian, dan menganggap pada saat itu angka kejahatan menurun setelah sistem yang di jalankan. The History of Java 2014 100 pada awal Desember 1815, beberapa bulan sebelum saya meninggalkan Pulau ini, saya melakukan perjalanan keliling ke berbagai provinsi untuk mengamati secara langsung kemajuan implementasi sistem yang ada, sekaligus melihat angka kejahatan yang terjadi, saya merasa puas dengan hasilnya. Menurut Daliman dalam Hariyono 2016 42 Raffles memang membatasi kekuasaan para bupati namun ternyata kebiasaan dan respek tradisional dari rakyat pada bupati dan kepala tradisional sulit dihapuskan. Daliman juga berujar bahwa tiada tersedianya bahan-bahan keterangan yang baik dan dapat dipercaya dalam penetapan jumlah pajak membuat rakyat khususnya petani menjadi ajang pemerasan. Dalam prakterknya, regulasi yang diberlakukan Raffles justru membelenggu petani atau bahkan tidak membebaskan petani seperti yang dia cita-citakan sebelumnya. Hariyono 2016 42 Keberadaan Raffles sebagai Letnan Gubernur di Jawa tidak berlangsung lama. Hal ini terkait dengan berakhirnya masa jabatan dari Lord Minto yang digantikan oleh Lord Moira. Raffles berkuasa di Pulau jawa tidak berlangsung lama dikarenakan masa jabatan Lord Minto sebagai Gubernur Jenderal berakhir. Kekuasaan Inggris di Pulau Jawa kembali diambil alih oleh Pemerintah Belanda. Marwati Djoened Poesponegoro 2010 92 Gagasan Raffles mengenai kebijaksanaan ekonomi kolonial yang baru, terutama yang bertalian dengan sewa tanah, telah sangat mempengaruhi pandangan dari pejabat-pejabat pemerintahan Belanda yang dalam tahun 1816 mengambil alih kembali kekuasaan politik atas Pulau Jawa dari pemerintah Inggris. Setelah Jawa kembali dikuasai oleh pemerintah Belanda apa yang sudah di gagas oleh Raffles selama berkuasa dalam waktu yang cukup singkat menarik perhatian para pejabat pemerintah Belanda untuk melanjutkan sewa tanah. Walaupun masa penjajahan Inggris di Jawa hanya berjalan singkat namun pada periode Inggris 1811-1816 rupanya memiliki peranan penting dalam pembaharuan administrasi sistem kolonial melalui kebijakan landrent. Raffles dalam tata kelola eksploitasi terhadap kekayaan negeri jajahannya juga dianggap menjadi tonggak liberalisme ekonomi yang memberi “angin segar” bagi generasi penjajah setelahnya. Masa pemerintahan Raffles tidak jauh berbeda dengan masa pemerintahan sebelumnya, namun bisa dikatakan Raffles bisa dikatakan lebih baik. Dengan memperhatikan petani seperti yang Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 22 dijanjikan Raffles di awal kedatangannya, Raffles juga memberikan perhatian pada ilmu pengetahuan terutama dibidang Biologi dan juga kesenian dan sekarang bisa diketahui banyak orang dan mengembangkan museum. Raffles juga menaruh perhatian yang besar pada budaya dan sastra Jawa. Hal ini mendorongnya untuk mengembangkan Museum Ethnografi Batavia yang kelak menjadi Museum Gajah di Jakarta. Dia juga dikenal sebagai pecinta lingkungan terutama dalam bidang Biologi. Dia mendirikan London Zoo dan Zoological Society di London yang terkenal hingga kini di Inggris. Dia memberikan sejumlah nama binatang dengan nama sumatera seperti Rhizomys sumatranensis tikus bambu besar dan untuk menghargai kerja keras tersebut banyak nama tumbuhan yang memakai namanya seperti Rafflesia arnoldii Hariono 2016 42. Tim Hannigan 2015365 Lalu lintas jalan, misalnya, dulu hanya berisi beberapa andong dan pedati, bahkan di Batavia, dan para kusir bebas bebas untuk mengarahkan kuda dan lembu mereka ke mana pun mereka inginkan untuk menghindari jalan berlubang. Namun sesudahnya, meskipun jalan sangat membutuhkan perbaikan, semua orang berkewajiban untuk tetap berjalan di sebelah kiri sesuai dengan gaya Inggris. Dalam hal lain seperti lalu lintas jalan raffles juga menerapkan berjalan disebelah kiri yang diadopsi dari negeri Inggris, tujuannya tidak lain adalah agar lalu lintas dalam perjalanan lebih teratur. Tim Hannigan 2015245 rangkuman singkat pertama dan agak asal-asalan mengenai patung dan ukiran di sana dalam The History of Java Borobudur mendapatkan jauh lebih sedikit perhatian daripada Prambanan. Peninggalan bersejarah yang kiranya saat itu terkesan ditinggalkan mendapat perhatian oleh Raffles saat inggris berkuasa hingga diketahui banyak orang. KESIMPULAN Berdasarkan pembahasan diatas penulis dapat disimpulkan bahwa di bawah kepemimpinan Raffles di Jawa tahun 1811-1816 bahwa, Latar belakang Raffles ingin mengubah sistem tanam paksa cultuur staltel dengan sistem landrent yang di pengaruhi oleh pengalaman Inggris berkuasa di India dan Pulau Jawa yang di anggap memiliki persamaan dengan India. Landrent dalam pelaksanaannya di pulau Jawa tahun 1811-1816 pada awalnya harus bisa menguasai wilayah setelah itu sistem pelaksanaannya menggunakan sistem per-desa, setelah tahun 1814 sistem pajak di ubah dengan sistem pajak perorangan. Dalam pelaksanaannya penetapan pajak kala itu dasarnya justru malah memperberat, terutama petani. Di tambah tidak memperhatikan aparatur yang yang bertugas sebagai pemungut pajak serta singkatnya Inggris berkuasa di Jawa, sehingga sering terjadi penyelewengan pajak oleh para kepala desa. pelaksanaan landrent tahun 1811-1816 berdampak pada Inggris sendiri memberi catatan kurang baik, peraturan yang dibuat oleh Inggris di Jawa pada dasarnya bertujuan untuk memakmurkan penduduk Jawa, tidak di barengi tanggung jawab penuh ditambah dengan tidak konsisten dalam menjalankan aturan untuk mencapai tujuan sesuai yang diharapkan. Bagi Pulau Jawa, sistem landrent yang di laksanakan membuat angka kejahatan menurun di berbagai provinsi. Raffles juga menaruh perhatian budaya dan satra Jawa. Lalu lintas jalan saat Inggris berkuasa di Jawa, menerapkan berjalan di sebelah kiri yang Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 23 diadopsi dari negeri Inggris, tujuannya agar lalu lintas lebih teratur dan paraturan masih berjalan hingga sekarang. Peninggalan bersejarah seperti candi Borobudur juga mendapat perhatian, dalam ilmu biologi ada beberapa penemuan di Pulau Jawa. Saat kekuasaan Pulau Jawa kembali ketangan Belanda sistem landrent masih dijalankan pemerintah Belanda dalam melakukan eksploitasi di Pulau Jawa sampai tahun 1830. Setelah melakukan penelitian ini, bangsa Indonesia telah mengalami jejak yang kelam, memberikan kekuasaan yang sewenang-wenang kepada Koloni, menyisakan luka, kesengsaraan, dan darah untuk menentang Kolonialisme selama ratusan tahun. Seperti Inggris, yang pernah mewarnai sejarah Indonesia, walaupun menyumbang beberapa pengetahuan penting bagi Pulau Jawa utamanya. Pada dasarnya tujuan utama hanya ingin mengeksploitasi hasil kekayaan Jawa. Alangkah baiknya jika kekayaan pulau Jawa bisa di gunakan sebaik mungkin untuk kepentingan sendiri, terutama bangsa ini sudah merdeka. DAFTAR PUSTAKA Abdurahman dan Mahudin. 2007. Analisis dan Korelasi, Regresi dan Jalur Penelitian. Bandung Pustaka Setia. Abdurahman, Mulyono. 1999. Penulisan Bagi Anak Berkesulitan Belajar. Jakarta Rineka Cipta. Burger, Sejarah Ekonomis Sosiologis Indonesia Djilid Padnya Paramita. Dudung Abdurahman. 1999. Metodologi Penelitian Sejarah. Jakarta Logos Wacana Ilmu. Hariyono, Daya Negeri Wijaya. 2016. “Thomas Stamford Raffles Seorang Universalis atau Imperialis ?”. Paramita Historical Studies Journal, Universitas Negeri Malang. Volume, 26, No 1, diunduh pada, 3 Agustus 2020 Hanningan,Tim. 2015.Raffles dan Invasi Inggris ke Kepustakan Populer Gramedia. Kartodirdjo, sartono. 1987. Pengantar Sejarah Indonesia Baru 1500-1900 dari Emporium hingga PT Luthfi, Nashih Ahmad. 2011.Melacak Pemikiran Agraria Sumbangan Madzhab Dari Bogor. Yogyakarta STPN Press. Marihandono, Djoko. 2008. Sultan Hamengku Buwono II Pembela Tradisi Dan Kekuasaan Indonesia. Marwati Djoened Poesponegoro,Nugroho Notosusanto. 2008. Sejarah Nasional Indonesia Jilid IV Kemunculan Penjajahan Di Indonesia. JakartaBalai Pustaka. Notosusanto, Nugroho. 1984. Masalah Penelitian Sejarah Kontemporer Suatu Pengalaman. Jakarta Yayasan Penerbit Universitas Indonesia. Palmaya, Kiki Rizky. 2017. Kebijakan Landrent Pada Masa Penjajahan Inggris Di Jawa Tahun 1811-1816. Lampung. Universitas Lampung. Raffles Stamford, Thomas. 2014. The History of Java. Alih Bahasa Eko Prasetyaningrum DKK. Yogyakarta Penerbit Narasi. Suhartono. 1988. Apanage dan Bekel, Perubahan Sosial di Pedesaan Surakarta 1830- Karmawibangga Historical Studies Journal, 2 2, 2020 24 1920.YogyakartaTiara Wacana Yogya. Tjondronegoro, Sediono 1884. Dua Abad Penguasaan Tanah Pola Penguasaan Tanah Pertanian Di Jawa Dari Masa Ke Masa. Jakarta PT Gramedia Wijayati,Agus Putri. 2001. Tanah Dan Sistem Perpajakan Masa Kolonial Tarawang Press. Vlekke, Bernard 2016. Nusantara A History of PT Gramedia. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this Abad Penguasaan TanahTjondronegoroM P SedionoTjondronegoro, Sediono 1884. Dua Abad Penguasaan Tanah Pola Penguasaan Tanah Pertanian Di Jawa Dari Masa Ke Masa. Jakarta PT Gramedia Wijayati,Agus Putri. 2001. Tanah Dan Sistem Perpajakan Masa Kolonial Tarawang Press. Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau - Seputar Jalan Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau - Seputar Jalan Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau - Seputar Jalan Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau - Seputar Jalan Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau - Seputar Jalan Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau - Seputar Jalan Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau - Seputar Jalan Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau - Seputar Jalan Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau - Seputar Jalan Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau - Seputar Jalan PDF Peran Sir Thomas Stamford Raffles Dalam Sistem Pajak Bumi di Pulau Jawa Tahun 1811-1816 Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau - Seputar Jalan Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau - Seputar Jalan Sistem Pemerintahan Raffles di Indonesia Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau - Seputar Jalan Dualisme Pajak di Jawa Administrasi Pajak Tanah di Wilayah Vorstenlanden pada Masa Kolonial, Sistem Sewa Tanah PDF Sistem Pemerintahan Raffles di Indonesia Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau - Seputar Jalan Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau - Seputar Jalan dari Nusantara, tetapi justru Raffles ikut mendukung usaha Najamuddin untuk menggulingkan Raja Baharuddin. - PDF Free Download DOC Sistem Landrente Oleh Raffles Dicki Arief - Sistem Pemerintahan Raffles di Indonesia Pajak Tanah Yang Dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulau - Seputar Jalan Protugis yang padatahan15… Lihat cara penyelesaian di QANDA sejarah pbb Protugis yang padatahan15… Lihat cara penyelesaian di QANDA Masa Penjajahan Inggris di Indonesia Feodalisme Adalah Brainly Feodalisme Adalah Brainly Feodalisme Adalah Brainly Feodalisme Adalah Brainly PDF Dualisme Pajak di Jawa Administrasi Pajak Tanah di Wilayah Vorstenlanden pada Masa Kolonial, 1915–1942 Pemerintah Kolonial Di Indonesia - Kebijakan Tanam Paksa & Pengaruh Tugas Sejarah 8 April Kevin Xi Ips 1 Absen 16 PDF Masa Penjajahan Inggris Di Indonesia Sejarah, Kebijakan, Berakhir Feodalisme Adalah Brainly Thomas Stamford Raffles Sistem Setir Kanan Hingga Penghapusan Tanam Paksa - Histori Sistem Pemerintahan Raffles di Indonesia Page 87 - Galeri Pengetahuan Sosial Terpadu Masa Penjajahan Bangsa Eropa Di Indonesia MUSLIM }IAULANA Sistem Pemerintahan Raffles di Indonesia Kebijakan Raffles Sistem Sewa Tanah Masa Pemerintahan Raffles Isi Konferensi London PARAMITA JULI 2015 Protugis yang padatahan15… Lihat cara penyelesaian di QANDA Sistem Pemerintahan Raffles di Indonesia │ぽfl・ □│□│INWYず1留 Sejarah Masa Penjajahan Inggris Di Indonesia 1811-1816 SEJARAH DAN FILOSOFI PEMUNGUTAN PBB - ppt download Sistem Pemerintahan Raffles di Indonesia │ぽfl・ □│□│INWYず1留 Sistem Pemerintahan Raffles di Indonesia masa penjajahan inggris Pages 1 - 10 - Flip PDF Download FlipHTML5 Pajak Tanah Yang dijalankan Oleh Raffles Berlaku Di Pulow - Thomas Stamford Bingley Raffles PDF Pages 51 - 100 - Flip PDF Download FlipHTML5 Kebijakan Raffles Sistem Sewa Tanah Masa Pemerintahan Raffles Isi Konferensi London Lama Penjajahan Belanda di Nusantara Feodalisme Adalah Brainly SEJARAH HUKUM ADAT Sebutkan 4 faktor- faktor penyebab kegagalan Raffl… PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan Entitas Anak/and Subsidiaries Sistem Pemungutan Pajak Tanah - Kebijakan Sistem Tanam Paksa di Indonesia Tahun 1830-1870 - Protugis yang padatahan15… Lihat cara penyelesaian di QANDA Thomas Stamford Raffles Sistem Setir Kanan Hingga Penghapusan Tanam Paksa - Histori masa penjajahan inggris Pages 1 - 10 - Flip PDF Download FlipHTML5 I. IIIID. IL{R}SAmtrTRA Jawa - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Kebijakan Raffles di Pulau Jawa - Donisaurus Sejarah Masa Penjajahan Inggris Di Indonesia 1811-1816 Thomas Stamford Raffles Sistem Setir Kanan Hingga Penghapusan Tanam Paksa - Histori Kelompok - Kelompok 3 1 RAHMAT MIFTAHUL RANGKUTI 2 TOMMY SETYAWAN PRINSIP-PRINSIP RAFFLES DALAM MEMERINTAH Setelah dikuasainya Belanda oleh Course Hero Sistem Pemerintahan Raffles di Indonesia Feodalisme Adalah Brainly Pajak tanah yg dijalankan oleh Raffles berlaku di pulau - PDF SERBA-SERBI TANAM PAKSA STATUS TANDA PEMBAYARAN PAJAK HASIL BUMI REFLEKSI KETIDAKHARMONISAN SISTEM RECHT KADASTER DAN FISCAAL KADASTER MEMBERlKAN KEADI Kebijakan Landrent pada Masa Penjajahan Inggris di Jawa Tahun 1811-1816 pembayaran pajak tanah yang pada masa raffles adalah - Feodalisme Adalah Brainly SEJARAH INDONESIA-Flip eBook Pages 51 - 100 AnyFlip AnyFlip seberkas sejarah Sistem Sewa Tanah Masa Raffles Kajian Kebijakan Politik Agraria Pasca Kemerdekaan Suatu Bibliografi Beranotasi dan Kajian Pustaka - Membalik Buku Halaman 1-50 PubHTML5 Surat Pengunduran Diri Sultan Sepuh VII Cirebon Suatu Kajian Filologis ABSTRAK Semasa menjabat periode 1791-1816, Sultan Sepu The history - Sistem Sewa Tanah Masa Raffles Kemenangan Inggris dalam perang melawan Belanda-Prancis, menandai berakhirnya kekuasaan Belanda di Nusantara. Kekuasaan Inggris di Indonesia mencakup Jawa, Palembang, Banjarmasin, Makassar, Madura, dan Sunda Land Rent System Pengertian, Pencetus, dan Pelaksanaannya Halaman all - SEJARAH DAN FILOSOFI PEMUNGUTAN PBB - ppt download Sistem Pemerintahan Raffles di Indonesia Pemahaman Rakyat Tentang Hak Atas - Erman dan Hukum Faktor Kegagalan Sistem Tanam Paksa oleh Raffles Sistem Pemerintahan Raffles di Indonesia PENILAIAN AKHIR SEMESTER 1 SEJARAH INDONESIA XI IPA IPS - Quizizz Kriteria Rumah dan Tanah yang Bebas Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta - Mobile STATUS TANDA PEMBAYARAN PAJAK HASIL BUMI REFLEKSI KETIDAKHARMONISAN SISTEM RECHT KADASTER DAN FISCAAL KADASTER MEMBERlKAN KEADI seberkas sejarah Sistem Sewa Tanah Masa Raffles Sistem Pemerintahan Raffles di Indonesia JAWA ~ Ilmu Pengetahuan Dunia Perang Diponegoro - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

pajak tanah yang dijalankan oleh raffles berlaku di pulau